“Jangan Sampai Menyesal”, lindungi yang anda cintai dari perilaku penyimpangan seksual
Kejadian penyimpangan seksual semakin meningkat menghancurkan keluarga, mendatangkan kepiluan dan kenelangsaan yang mendalam tatkala anggota keluarganya yang dicintai dan dibanggakan mengaku lesbian atau gay (homoseksual). Dunia berasa berubah total, andaipun upaya pemulihan dan pengobatan dilakukan dengan membutuhkan energy, biaya dan waktu yang tidak sedikit, tetapi kehidupan tidak akan sama lagi. Oleh karena itu agar “jangan sampai menyesal” perlu kita kenali bagaimana melakukan pencegahan dan perlindungan keluarga .
Fenomena Perilaku Seksual Menyimpang (PSM) semakin marak dan meresahkan, karena mengancam sendi-sendi ketahanan keluarga. Berdasarkan laporan perkembangan HIV AIDS & PIMS di Indonesia, pada periode Januari-Maret 2021, jumlah kumulatif ODHA ditemukan (kasus HIV) sebanyak 427.201 orang, sedangkan jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 131.417. Sebagian besarnya adalah kelompok umur 25 – 49 tahun (71,3%), berjenis kelamin laki-laki (69%), dimana sebanyak 27,2% adalah homoseksual yang merupakan kelompok populasi LSL (26,3%) dan Waria (0,9%). Jadi selain mengalami masalah psikis para perilaku penyimpangan seksual ini juga mengancam kesehatan.
Tetapi banyak keluarga yang tidak tahu kemana mencari bantuan atau karena malu sehingga menghindari bantuan bahkan ada yang menolak bantuan, sehingga lambat laun pada akhirnya keluarga tersebut menjadi ”berdamai” dan akhirnya seakan “menerima” anaknya yang homo seksuai atau transgender. Lain halnya bila dialami pasangan suami-istri sering berakhir dengan perceraian, atau pemufakatan untuk menutupi keadaan dengan tetap berpura-pura sebagai suami istri dan ayah ibu bagi anaknya. Relakah kita? Tentu tidak.
Prof. Dr.Ir. Euis Sunarti, M.Si menulis secara lengkap dalam buku “Jangan Sampai Menyesal” agar para keluarga memahami bahwa PSM ini bisa disembuhkan karena bukan disebabkan faktor genetik tapi faktor lingkungan. Selain itu keluarga perlu mendeteksi PSM ini secara dini agar bisa diminimalisir dampak-dampak buruk yang akan dialami keluarga. Upaya perlindungan yang bisa dilakukan keluarga untuk pencegahan PSM-LGBT adalah menanamkan nilai agama, membangun Interaksi keluarga yang harmonis, melakukan pola asuh yang baik, mengenali kerentanan dan peduli terhadap lingkungan eksternal keluarga.