DEKLARASI YOGYAKARTA TENTANG KEMULIAAN MANUSIA 2016

Prinsip-Prinsip Dasar dalam Menjaga Kemuliaan Manusia dalam Menegakkan Peradaban yang Tinggi dan Mulia

Pada tanggal 6 November 2016 dilaksanakan The 5th International Conference of International Association of Muslim Psychologists. Konferensi yang digelar di Yogyakarta ini dihadiri oleh 56 Psykolog Muslim dari beberapa negara diantaranya Indonesia, Yaman, Sudan, Pakistan, Malaysia, Jerman, dan Australia. Konferensi ini melahirkan Deklarasi Yogyakarta yang memuat 22 Prinsip tentang Kemuliaan Manusia.

Kemuliaan manusia adalah hak asasi manusia yang paling berharga yang dari situ hak-hak dasar lainnya diturunkan. Kemuliaan manusia bersifat suci karena ia merupakan anugerah dari Tuhan. Kemuliaan manusia tidak boleh dilanggar dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa pun, termasuk dengan penghinaan, diperalat atau dijadikan objek, degradasi, dan dehumanisasi. Kemuliaan manusia wajib dipandang dalam konteks individu terkait dengan diri seseorang, dan juga dalam konteks keluarga yang di situ nilai ketuhanan seseorang disosialisasikan dan diinternalisasikan.

Misi utama kehidupan adalah memelihara kemanusiaan melalui peradaban yang tinggi dan mulia. Upaya-upaya untuk memelihara kemanusiaan dan peradaban perlu dibingkai dengan ikatan-ikatan keTuhanan yang melampaui kemanusiaan itu sendiri. Dalam menghargai Kemuliaan manusia, upaya apa pun untuk memelihara kemanusiaan semestinya dibingkai dan dilakukan sejalan dengan prinsip-prinsip keTuhanan, ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, Pencipta manusia. Oleh karena itu, orientasi-orientasi dan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip-prinsip keTuhanan merupakan penolakan fatal terhadap fungsi-fungsi biologis, psikologis, reproduktif, sosial, dan spiritual manusia yang akan berdampak buruk bagi kehidupan, keseimbangan, keselarasan, dan keberlanjutan umat manusia.

Esensi dari kebebasan manusia adalah memungkinkan seseorang untuk mengambil keputusan yang bijak berdasarkan nilai-nilai luhur, keunggulan moral, dan ketajaman hati nurani. Setiap individu mampu memilih jalan yang menyempurnakan dirinya sebagai manusia. Mereka tidak boleh melepaskan rasa hormat terhadap dirinya dengan tunduk pada tekanan sosial dan harus mempresentasikan dirinya sebagai teladan Kemuliaan manusia. Ketika dihadapkan dengan perasaan-perasaan takut menghadapi celaan, kemiskinan, kelaparan, atau kematian, setiap individu harus berpegang teguh pada nalar dan hati nuraninya tentang mana yang benar dan salah, sesuai dengan peraturan-peraturan keTuhanan. Sebagai bagian dari persaudaraan yang terpadu, manusia harus berkontribusi dalam usaha-usaha untuk mencapai potensi kemanusiaan yang optimal.

Dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah, seseorang tidak boleh dipaksa untuk memilih sebuah pemerintahan atau diberi informasi yang salah mengenai kinerja pemerintah. Pemerintah dan warga negara berhak merumuskan kearifan lokal dan norma sosialnya masing-masing. Oleh karena itu, sebuah negara tidak boleh memaksakan nilai-nilainya pada negara lain. Sejarah dari sebuah bangsa adalah akumulasi yang unik dari nilai-nilai dan kearifan terkait hak-hak dasar dan kewajiban-kewajiban demi kesempurnaan kehidupan bagi warga negaranya.

Nilai-nilai kemanusiaan merupakan elemen dasar dalam kodrat manusia yang akan dikembangkan demi tercapainya Kemuliaan manusia. Hal ini adalah gerakan yang bersifat evolutif di mana tak satu pun bagian dari eksistensi manusia diperbolehkan untuk merusak yang lainnya dan tak satu pun dari elemen-elemen ini diperbolehkan untuk menghentikan gerakan masyarakat tertentu untuk mencapai kondisi yang lebih baik. Kodrat manusia yang telah dikaruniakan Tuhan ibarat biji dan potensi yang tersembunyi di dalamnya saat awal mula diciptakan dan akan tumbuh subur apabila manusia mengikuti jalan yang benar.

Manusia berbeda dari makhluk lainnya dalam hal kebebasan untuk memilih. Tindakan dan perilaku mereka adalah hasil dari pemikiran dan kehendaknya sendiri. Sebagian besar manusia dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya yang terdiri dari lingkungan fisik dan sosial. Manusia adalah makhluk sosial yang secara kodrati berinteraksi dengan manusia lainnya. Manusia diciptakan oleh Tuhan, Pencipta alam semesta. Keterkaitan manusia dengan Tuhan mengandung dimensi-dimensi yang berbeda, dan merupakan elemen transendental yang mempengaruhi mereka sebagai pribadi dan hubungannya dengan Tuhan dan ciptaan lainnya. Oleh karena itu, perlu untuk menghormati kodrat unik biologis, psikologis, sosial, dan spiritual yang dimiliki manusia.

22 Prinsip Deklarasi Yogyakarta Tentang Kemuliaan Manusia 2016

  1. Hak-hak untuk menjaga Kemuliaan manusia melalui nilai-nilai keTuhanan
  2. Hak-hak untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip ketahanan keluarga
  3. Hak-hak mendapatkan kesetaraan dan non-diskriminasi
  4. Hak atas kehidupan
  5. Hak-hak anak dalam keluarga
  6. Hak atas kesetaraan di muka hukum
  7. Hak untuk memperoleh perlindungan dari dehumanisasi
  8. Hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan derajat
  9. Hak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, penjualan, dan perdagangan manusia
  10. Hak atas pekerjaan
  11. Hak atas standar hidup yang memadai
  12. Hak atas tempat tinggal yang memadai
  13. Hak atas pendidikan
  14. Hak atas standar kesehatan yang setinggi-tingginya
  15. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi
  16. Hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat untuk maksud-maksud damai
  17. Hak atas kebebasan hati nurani dan beragama
  18. Hak atas kebebasan bergerak
  19. Hak turut serta dalam urusan publik
  20. Hak untuk turut serta dalam kehidupan kebudayaan
  21. Hak untuk memajukan Kemuliaan manusia dan peradaban yang mulia
  22. Tugas dan tanggung jawab
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *